Beranda Legalisir

Login

Informasi

Prosedur Legalisir
  1. Silakan ke https://silu.baa.trisakti.ac.id/;
  2. Klik menu “Legalisir” di bagian atas;
  3. Buat akun baru atau login;
  4. Klik menu “Legalisir” di sebelah kiri;
  5. Klik tombol “+Tambah Data” berwarna hijau;
  6. Isi data NIM/NPM, Program Studi, Nama Lengkap, Nomor Handphone dan pilih jenis berkas yang akan dilegalisir (ijazah dan/atau transkrip);
  7. Unggah pindai berwarna dokumen (ijazah dan/atau transkrip) berupa file gambar (JPG/PNG) dengan tulisan yang tampak jelas dengan ukuran maksimal 5 MB;
  8. Klik tombol “Simpan” berwarna biru;
  9. Petugas adminstrasi melakukan verifikasi dokumen (ijazah dan/atau transkrip);
  10. Apabila hasil verifikasi sesuai, maka lulusan akan mendapatkan notifikasi email untuk melakukan pembayaran;
  11. Lulusan melakukan pembayaran dan mengunggah bukti pembayaran;
  12. Petugas administrasi melakukan verifikasi pembayaran;
  13. Apabila pembayaran sesuai, maka dokumen (ijazah dan/atau transkrip) akan ditandatangani;
  14. Pimpinan menandatangani dokumen (ijazah dan/atau transkrip), dan lulusan memperoleh notifikasi email bahwa proses legalisir telah selesai;
  15. Lulusan mengunduh hasil legalisir.